KARANGANYAR - Tim Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar akhirnya menetapkan pria berinisial HP, 40, warga Pajangan, Bojonegoro, sebagai tersangka kecelakaan Elf di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar pada Sabtu (17/5/2025) lalu.
HP dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan lima orang penumpangnya termasuk balita meninggal dunia.
HP sebelumnya