Polres Karanganyar Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Tawangmangu

Polres Karanganyar Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Tawangmangu

KARANGANYAR - Tim Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar akhirnya menetapkan pria berinisial HP, 40, warga Pajangan, Bojonegoro, sebagai tersangka kecelakaan Elf di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar pada Sabtu (17/5/2025) lalu.

HP dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan lima orang penumpangnya termasuk balita meninggal dunia.

HP sebelumnya telah diperiksa intensif oleh penyidik Satlantas Polres Karanganyar usai insiden tragis tersebut.

Setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, HP akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

”Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti di lokasi kejadian. Saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto dihubungi Radarsolo.com Minggu (25/5/2025) malam.

Agista menjelaskan, HP dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di mana dalam pasal tersebut dijelaskan, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pengemudi dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 12.000.000.

”Dengan demikian, HP terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta akibat kelalaiannya yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka berat,” ungkapnya.

Baca Juga: Pilu, Bocah Tiga Tahun di Klaten Meninggal Usai Diceburkan ke Sumur oleh Ibunya Sendiri

Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan wisatawan asal Blora dan Bojonegoro tersebut sedianya akan berwisata ke air terjun Jumog di Kecamatan Ngargoyoso.

Dari daerahnya, mereka lewat Magetan kemudian mampir ke Sarangan untuk membeli sayuran segar.

Perjalanan dilanjutkan ke Karanganyar melewati jalur tembus Sarangan-Tawangmangu. Namun tiba di Gondosuli, sang sopir memilih jalur lama yang medannya lebih ekstrem.