Diduga Perkosa dan Peras Tetangganya, Pria di Rembang Diamankan Polisi

Diduga Perkosa dan Peras Tetangganya, Pria di Rembang Diamankan Polisi

REMBANG - Perbuatan keji dilakukan oleh lelaki berinisial EWI (20), warga Desa Kabongan Lor Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Lelaki muda yang sejatinya sudah beristri itu tega memerkosa seorang ibu rumah tangga, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Bukan itu saja, EWI juga memeras korban dengan modus pura-pura menyebarkan rekaman video aksi pemerkosaannya itu.

Padahal, saat kejadian tersebut pelaku hanya pura-pura merekam video menggunakan hpnya.

Informasi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Rembang Iptu Alva Zakya Akbar melalui KBO Iptu Wododo EP, kejadian memilukan itu terjadi pada 7 Mei 2025 lalu.

Ketika itu korban, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) yang berusia 30 tahun, sedang berada di rumah berdua dengan anaknya yang masih kecil.

Suaminya sedang bekerja di sebuah perusahaan.

Ketika itu, saat suami bekerja di malam hari, pelaku mendatangi rumah korban.

Pelaku mengenakan penutup kepala sehingga wajahnya tidak dikenali.

Pelaku juga membawa sebuah pisau dapur untuk mengancam korban.

Ia langsung mengancam korban dan meminta agar uang miliknya diserahkan.

Ketika itu ada uang tabungan milik anaknya sebesar Rp 170 ribu yang diminta pelaku.

Tidak puas hanya meminta harta korban, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.