Palangka Raya - SJ (25), warga Jl. Bangaris, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, berhasil diamankan Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) bersama Subdit Gasum, Ditsamapta Polda Kalimantan (Tengah), pada Senin (2/6/2025) malam.
Terduga pelaku tersebut, diamankan akibat melakukan tindak pidana pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap N (24)