Puluhan Kasus Pungli Terungkap, Polres Grobogan Tindak Tegas Pelaku
GROBOGAN - Polres Grobogan dalam Operasi Aman Candi berhasil mengungkap 30 laporan polisi mengenai pungutan liar(pungli) yang meresahkan masyarakat. Puluhan kasus pungutan liar ini juga diikuti dengan sejumlah perkara kriminal lain yang ditindak dalam Operasi Aman Candi 2025 Polres Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan, pemberantasan aksi premanisme diintensifkan seiring dengan laporan masyarakat yang resah tindakan tersebut. Adapun kasus lain yang ditindak yakni tentang 4 laporan polisi tentang senjata tajam dan 4 laporan polisi mengenai pencurian dengan pemberatan atau curat.
“Untuk kasus sajam didapati dari kasus kreak atau tawuran remaja di wilayah Grobogan. Terkait empat kasus Curat, mengungkap jaringan antar kota,” jelasnya dikutip dari akun Instagram Polres Grobogan, Minggu (1/6/2025).
Para pelaku Curat ini melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Grobogan. Barang bukti dijual di luar Kabupaten Grobogan dengan target traktor sawah milik petani.
Sementara itu, untuk kasus pungutan liar, mereka yang diamankan merupakan juru parkir liar yang menarik biaya tidak sesuai perda yang ada. Petugas juga turut diamankan dengan barang bukti uang tunai total senilai Rp 558 ribu.
Ketika ditanya apakan keberadaan juru parkir liar tersebut terkait dengan ormas yang ada di Kabupaten Grobogan, Kapolres mengatakan tidak ada. “Mereka warga sekitar yang tidak terkait dengan ormas mana pun, selanjutnya kita lakukan pendataan identitas dan pembinaan,” jelasnya.