SEMARANG - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penambangan pasir secara ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp1 miliar hanya dalam dua pekan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu,