Grobogan — Seorang perempuan berinisial ADY (30), warga Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melaporkan mantan suaminya, AMF (34), ke Polsek Kradenan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AMF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang diterima Murianews.com, korban melaporkan mantan suaminya pada Maret 2025. Peristiwa dugaan KDRT ini