MALANG - Polresta Malang Kota resmi melarang kegiatan sound horeg berlangsung di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.
"Betul, [sound horeg] dilarang [di Kota Malang]," kata Wiwin, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).
Alasan pelarangan ini, lanjut Wiwin, karena kegiatan