Sukoharjo - Seorang istri berinisial EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, melaporkan suaminya sendiri karena merasa ditipu. EAP merasa ditipu status pernikahan, ijazah, hingga pekerjaan sang suami, bernama Ihsan Al Rasyidin (32), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Kini Iksan menjadi pesakitan di pengadilan.
Kuasa hukum EAP, Asri Purwanti, mengatakan