BLORA - Tiga anggota komplotan pencuri motor dibekuk anggota Polres Blora.
Mereka menyasar motor milik warga yang tengah berolahraga di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah PP (43), AJ (43), dan IM (31).
PP dan AJ, merupakan warga Demaan,