Jepara - Predator seks di Jepara, Jawa Tengah, berinisial S (21) ditangkap polisi usai melancarkan aksi bejatnya kepada 21 ABG. Polisi berharap para orang tua mengontrol media sosial anaknya.
"Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik