Karanganyar - Polisi akhirnya menahan TM (43), warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, atas kasus dugaan korupsi hibah bantuan 20 ekor sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian. Aksi TM merugikan negara sebanyak Rp 269,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono mengatakan, tersangka ditangkap