Modus Predator Seks Jepara: Rayu Anak Lewat Medsos, 31 Korban Terungkap
SEMARANG - Penyidik Kepolisian Jawa Tengah mengungkapkan setidaknya ada 31 orang anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan predator seks berinisial S asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
”Sebelumnya kami menyebutkan ada 21 korban hasil temuan di HP (telepon genggam) tersangka, tetapi perkembangan terbaru ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan predator seks tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio seperti dilansir dari Antara Kabupaten Jepara.
Menurut dia, jumlah korban masih bisa berubah jika melihat barang bukti yang diperoleh polisi dari rumah tersangka. Para korban predator seks ada yang berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar dari Kabupaten Jepara.
Bahkan, pelaku mengakui ada juga beberapa dokumen yang telah dihapus. Polda Jateng menggunakan uji laboratorium forensik untuk membuka kembali data-data yang dihapus tersebut guna memastikan jumlah korban.
Para korban kejahatan predator seks itu diperkirakan berusia antara 12 hingga 17 tahun. Sedangkan korban yang paling akhir ada yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Mengenai modus pelaku membujuk korban, Subagio mengatakan, sedang dilakukan pendalaman. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan media sosial dan merayu korban untuk membuka pakaian yang dikenakan.
”Jika tidak mau menuruti, video yang direkam pelaku akan disebarkan sehingga korban ketakutan. Bahkan, ada 10 korban lebih yang melakukan pertemuan dan akhirnya disetubuhi,” ujar Dwi Subagio.
Dia mengaku tidak nyaman sebenarnya mengungkapkan jumlah korban kejahatan predator seks asal Jepara itu. Namun, kasus ini juga perlu disampaikan karena untuk kepentingan masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak perempuan agar mengontrol perilakunya dalam menggunakan media sosial, seperti Telegram dan WhatsApp.
”Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan Telegram dan ditindaklanjuti dengan WhatsApp,” ujar Dwi Subagio.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku merekam korban sehingga akan dilakukan penyelidikan guna mengetahui masing-masing korban.
”Pelaku ini merupakan predator seks dan korbannya anak-anak kita sendiri. Saya juga tidak mau anak kita ini menjadi trauma dan jadi korban perundungan temannya. Bahkan ada yang mau bunuh diri,” ujar Dwi Subagio. (*)