MALANG - Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual berinisial QAR resmi melaporkan oknum dokter RS Persada Hospital Malang, dr. AYP, ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) malam. Laporan tersebut dilayangkan karena dokter yang bersangkutan dinilai tidak menunjukkan itikad baik, termasuk permintaan maaf kepada korban.
Kuasa hukum korban, Satria M.