Asyik Konsumsi Sabu di Mobil, Pemuda Asal Penusupan Diciduk Satres Narkoba Banjarnegara

Asyik Konsumsi Sabu di Mobil, Pemuda Asal Penusupan Diciduk Satres Narkoba Banjarnegara

BANJARNEGARA - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarnegara menangkap seorang pemuda berinisial RDP (29), warga Desa Penusupan, Kecamatan Pejawaran, karena tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelaku tengah berada di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah klinik di Kelurahan Krandegan, Banjarnegara.

Dilansir dari laman Humas Polres Banjarnegara, Kasat Resnarkoba Polres Banjarnegara, AKP Damar Iskandar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 9 April 2025.

Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Kutabanjarnegara.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, pada tanggal 14 April dini hari, anggota kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam mobil. Saat dicek, ternyata yang bersangkutan sedang mengonsumsi sabu menggunakan alat hisap atau bong," ujarnya di Mapolres Banjarnegara, Jumat (18/4/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dan satu pipa kaca yang juga berisi serbuk kristal putih. Berat bruto barang bukti mencapai 1,4 gram.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menggunakan sabu sejak tahun 2022 dan rata-rata menggunakannya tiga kali dalam sebulan," tambah AKP Damar.

Atas perbuatannya, RDP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo