3,3 Kg Serbuk Petasan Disita, Tim Gabungan Lakukan Pemusnahan di Wonosobo

3,3 Kg Serbuk Petasan Disita, Tim Gabungan Lakukan Pemusnahan di Wonosobo

WONOSOBO - Satreskrim Polres Wonosobo bersama tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan 3,3 kilogram serbuk petasan di Lapangan Kalianget, Selasa (15/4). Barang bukti itu merupakan hasil sitaan Operasi Pekat yang dilakukan sepanjang Maret lalu.

Serbuk petasan disita dari dua orang tersangka berinisial A dan L. Keduanya diamankan aparat di sekitar SPBU Candimulyo, Kabupaten Wonosobo.

KBO Reskrim Polres Wonosobo, IPDA Heru, mengatakan pemusnahan dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat di lokasi khusus yang jauh dari permukiman warga.

“Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” kata Heru.

Proses pemusnahan melibatkan tim Gegana dan dilakukan dengan metode disposal sesuai standar penanganan bahan peledak. Tidak ada ledakan atau gangguan selama proses berlangsung.

Kedua tersangka kini masih menjalani proses hukum. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo