Yai Mim Datangi Polresta Malang Kota untuk Pemeriksaan Dugaan Persekusi
MALANG - Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025).
Kehadirannya kali ini untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan persekusi yang sebelumnya ia laporkan. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Yai Mim tiba di Mapolresta sekitar pukul 11.30 WIB dengan didampingi istri, anak, serta kuasa hukumnya, Agustian Siagian.
Agustian Siagian menjelaskan, pemeriksaan kali ini mencakup dua agenda sekaligus. Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam laporan dugaan persekusi, kliennya juga diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.
“Hari ini ada dua agenda. Pertama, pemeriksaan sebagai pelapor dalam laporan persekusi. Kedua, sekitar pukul 13.00 WIB, Pak Yai juga diperiksa sebagai terlapor atas laporan Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik,” jelas Agustian.
Dalam laporan persekusi, Yai Mim juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Namun, Agustian belum merinci bentuk bukti tersebut karena masih dalam tahap awal penyelidikan.
Laporan dugaan persekusi itu dilayangkan pada Selasa (7/10/2025). Dalam laporannya, Yai Mim menyebut sedikitnya lima orang terlibat, salah satunya diduga merupakan perangkat kampung di Perumahan Joyogrand Kavling Depag RT 09 RW 09, Kota Malang.
“Bentuk persekusinya bisa dilihat dalam video yang sudah beredar. Namun, karena masih pemeriksaan awal, kami belum bisa membeberkan detailnya,” ujar Agustian.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terhadap kedua laporan masih berjalan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan baik terhadap laporan Yai Mim maupun aduan dari Sahara.