Warga Cilacap Gelar Sayembara Tangkap Maling, Hadiahnya Rp500 Ribu
CILACAP - Maraknya aksi pencurian di wilayah permukiman warga memicu keresahan mendalam di Kabupaten Cilacap. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, warga RT 05 RW 07 Dusun Ciawitali, Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu, mengadakan sayembara tangkap maling dengan hadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Sayembara ini digagas sebagai langkah swadaya masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan mendorong partisipasi aktif warga dalam kegiatan ronda malam. Hadiah yang disiapkan mencapai ratusan ribu rupiah, bersumber dari dana iuran warga dan inisiatif ketua RT setempat.
Ketua RT 05 RW 07, Arif Riyanto, menjelaskan bahwa sayembara ini muncul setelah terjadinya lima kali pencurian dalam 3 bulan terakhir. Kasus pencurian mencakup padi hasil panen serta hewan ternak seperti ayam, bebek, dan entog yang merugikan warga.
“Tujuan kami agar lingkungan kembali aman. Dalam 3 bulan, sudah lima kali terjadi pencurian. Hadiah yang kami siapkan Rp 500.000 jika pelaku ditangkap malam hari, dan Rp 300.000 jika tertangkap siang hari, dengan syarat disertai barang bukti,” ujarnya.
Warga setempat, Heru, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap sayembara ini membuat warga lebih waspada dan kompak menjaga lingkungan.
“Dengan adanya sayembara ini, warga lebih semangat menjaga lingkungan. Kami semua resah karena pencurian terjadi berulang. Semoga maling bisa segera tertangkap dan suasana kembali aman,” katanya.
Selain sayembara, warga juga berencana memasang kamera CCTV di sejumlah titik rawan guna memperketat pengawasan. Warga diimbau tetap mengikuti prosedur hukum dengan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib jika tertangkap.