Warga Boyolali Ditangkap Lagi Setelah Dua Bulan Keluar dari Nusakambangan, Jadi Kurir Sabu

Warga Boyolali Ditangkap Lagi Setelah Dua Bulan Keluar dari Nusakambangan, Jadi Kurir Sabu

CILACAP - Menjalani pembinaan di lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tak membuat IRM (27) jera.

Pemuda asal Boyolali itu kembali dijebloskan ke penjara setelah menjadi kurir sabu.

Wakapolresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan, IRM kedapatan membawa sabu-sabu seberat 63 gram.

"Dia diimingi-imingi upah Rp4 juta setiap kali transaksi."

"Dia bertugas mengambil dan meletakkan barang tersebut di tempat yang ditentukan," kata Rudi saat ungkap kasus, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Pakai Sabu, Pria Asal Sidareja Cilacap Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Ditunjukkan Bukti

Menurut Rudi, IRM keluar dari Nusakambangan pada Februari.

"Dia baru keluar dari Nusakambangan Februari kemarin dengan kasus yang sama. Kemudian, dia kami tangkap lagi karena membawa sabu," ujar Rudi.

Terlilit Ekonomi
IRM mengaku tergiur menjadi kurir narkoba karena alasan ekonomi.

"Ya, karena ekonomi," ucap IRM singkat.

IRM mengambil barang haram tersebut dari Semarang kemudian dibawa ke Cilacap.

"Saya naik motor ke Semarang, baliknya naik kereta," ujar IRM.

Sementara itu, selama bulan Januari hingga akhir awal Mei, Satres Narkoba Polresta Cilacap mengungkap 28 kasus narkoba dengan jumlah 36 tersangka.

Rinciannya, 17 kasus narkotika (23 tersangka), 3 kasus piskotropika (3 tersangka) dan penyalahgunaan obat-obatan 8 kasus (10 tersangka).