Wanita Sragi Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Lapor ke Polisi
PEKALONGAN - Seorang wanita asal Desa Tegalsuruh, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, bernama Diansari Binti Tarjuni, resmi melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pekalongan.
Laporan tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada tanggal 13 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Pantai Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Dalam laporan yang tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penanganan pengaduan (SP2HP) dari Polres Pekalongan bernomor B/01/SP2HP/Res.1.6/2025/Reskrim, pihak kepolisian telah menerima dan mulai menangani aduan tersebut melalui Unit 1 Satreskrim Polres Pekalongan.
Kasus ini kini dalam penanganan langsung oleh Kanit I Satreskrim, IPTU Edi Santoso, S.H., M.H. Korban diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan penyidik untuk kelancaran proses hukum lebih lanjut.
Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. “Saya mengalami kejadian yang sangat menyakitkan dan traumatis. Saya harap polisi bisa memberikan keadilan,” ungkap Diansari saat ditemui usai menyerahkan berkas tambahan di Mapolres Pekalongan.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena dinilai mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan keamanan publik, terutama di kawasan wisata pantai yang sering dikunjungi warga.