Wakapolda Jateng Tegaskan: Tidak Ada Tempat bagi Premanisme
Semarang - Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025. Hasil ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Menurut Brigjen Latif Usman, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah. "Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.
Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO dan sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan. Sementara 435 kasus dilakukan pembinaan sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.
Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. “Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif.
Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan.
Selain itu pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi. Meliputi patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di Jateng.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian,” pungkas Wakapolda.