Unjuk Rasa Berujung Perusakan, Polresta Malang Kota Rugi Rp 3,8 Miliar

Unjuk Rasa Berujung Perusakan, Polresta Malang Kota Rugi Rp 3,8 Miliar

MALANG - Akibat aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu, Polresta Malang Kota mengungkapkan kerugian materil yang dialami mencapai Rp 3,8 miliar.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, angka kerugian itu merupakan hasil kalkulasi setelah dilakukan pendataaan menyeluruh.

"Secara keseluruhan, kalau ditotal mencapai Rp 3,8 miliar. Dengan kerusakan yang signifikan terjadi pada Pos Polisi Alun-Alun Merdeka, di mana di pos itu terdapat videotron dan server tilang elektronik (E-TLE) yang harganya cukup mahal," ujar Oskar, Jumat (26/9/2025).

Dirinya menjelaskan, kerusakan materil yang dialami akibat demo anarkis tersebut antara lain 16 pos polisi mengalami rusak berat maupun ringan, 6 pos polisi dibakar, serta satu bus pelayanan yang terparkir di Polresta Malang Kota mengalami kerusakan berat.

Seluruh kerusakan tersebut, telah didata langsung oleh Polda Jatim.

"Dari Mabes Polri, ada perintah untuk mendata kerusakan dari akibat kerusuhan yang terjadi. Lalu, dari Polda Jatim juga sudah hadir untuk membantu pengecekan dan inventarisir," ungkapnya.

Dari berbagai kerusakan tersebut, maka untuk perbaikan kendaraan bus pelayanan menjadi tanggung jawab Polresta Malang Kota.

Sedangkan untuk bangunan pos, Polresta Malang Kota telah mengajukan usulan perbaikan ke Pemkot Malang dan sebagian sudah mulai diperbaiki.

"Untuk perbaikan pos, sudah kita ajukan ke Pemkot Malang dan sudah mulai diperbaiki. Jadi, bangunan pos yang mengalami pecah kaca sudah diperbaiki. Sedangkan pos yang rusak berat, mungkin perbaikannya masih akan menyusul," terangnya.

Sementara saat ditanya adanya sepeda motor yang dibakar massa aksi di Pos Polisi Kasin, Oskar menjawab bahwa itu bukanlah kendaraan dinas kepolisian.

"Sepeda motor itu milik masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Lalu, motor itu diamankan di pos polisi, jadi bukan kendaraan dinas kepolisian," pungkasnya.