UIN Saizu Gandeng Polresta Banyumas untuk Mitigasi Serangan Siber
BANYUMAS - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengambil langkah tegas dalam menangani meningkatnya serangan siber yang menyasar institusi pendidikan. Untuk memperkuat keamanan digital sekaligus menindak penyebaran konten negatif tentang kampus, UIN Saizu menjalin kerjasama dengan Polresta Banyumas.
Kolaborasi ini ditegaskan melalui pertemuan antara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Prof. Sunhaji, dan Kepala Unit Tipidter Polresta Banyumas, IPTU Muhammad Irza Rahadian. Pertemuan tersebut juga dihadiri Dr. Alief Budiono selaku Pembina Kemahasiswaan serta Safrudin Aziz selaku Koordinator Humas UIN Saizu.
Prof. Sunhaji mengungkapkan bahwa MoU antara UIN Saizu dan Polresta Banyumas sebenarnya telah ditandatangani sejak 2023. Kerjasama yang kini dilakukan menjadi langkah konkret dalam menangani serangan digital dan berbagai konten miring yang beredar di media sosial.
“Kerjasama ini merupakan upaya nyata UIN Saizu untuk memitigasi serangan siber sekaligus menindak konten negatif yang merugikan kampus,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa peredaran foto, simbol tertentu, dan narasi yang menyesatkan sudah mengarah pada tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
IPTU Muhammad Irza Rahadian menyambut baik kerjasama tersebut dan menegaskan kesiapan Polresta Banyumas untuk bersinergi menghadapi ancaman digital.
Menurutnya, kasus yang menimpa UIN Saizu telah memenuhi unsur kejahatan siber. Ia menjelaskan bahwa penyebaran konten yang mencemarkan nama baik institusi dapat dijerat Pasal 45 UU ITE, yang mengatur ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Selain itu, IPTU Irza menyoroti pentingnya edukasi mengenai bahaya kejahatan siber bagi seluruh sivitas akademika. “Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu memahami risiko cybercrime dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, IPTU Irza akan berkoordinasi dengan unit-unit terkait di Polresta Banyumas untuk mengidentifikasi dan menganalisis pola serangan siber yang masuk ke lingkungan kampus. Melalui analisis tersebut, diharapkan dapat diperoleh pemetaan ancaman, sumber serangan, serta strategi penanganan yang lebih komprehensif.
sumber: suaramerdeka