Tujuh Polisi Gadungan di Banyumas Jebak Pemuda dengan Modus Narkoba

Tujuh Polisi Gadungan di Banyumas Jebak Pemuda dengan Modus Narkoba

BANYUMAS - Aksi kriminal berkedok penegakan hukum kembali terjadi dan berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Kali ini, sebuah sindikat pemerasan yang nekat menyamar sebagai anggota polisi diringkus jajaran Satreskrim Polresta Banyumas.

Tujuh orang pelaku kini harus mendekam di sel tahanan setelah terbukti menjebak dan memeras seorang pemuda warga Patikraja berinisial PR (23).

Mereka memainkan drama seolah-olah sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba, padahal tujuannya murni untuk menguras harta korban.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan atas insiden tersebut.

"Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Dari alat bukti permulaan yang cukup, kami kemudian menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/12/2025).

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah FHR (24), FH alias Simed (24), RDI (19), ADP alias Tongil (35), AAP alias Dika (26), SYP alias Kijing (26), serta seorang anak di bawah umur berinisial BAM (16) yang penanganannya diserahkan ke Unit PPA.

Modus Jebakan Narkoba

Cerita bermula pada malam Jumat, tepatnya Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sindikat ini bekerja dengan skenario yang sangat rapi.

Korban PR awalnya dipaksa oleh tersangka BAM untuk membeli obat keras jenis tramadol dan yarindo melalui transaksi daring di Instagram.

Tanpa curiga bahwa dirinya sedang masuk ke dalam perangkap, korban bersama temannya menuruti permintaan tersebut dan mengantar barang pesanan ke sebuah warung di depan lapangan Patikraja.

Di sanalah teror dimulai.

Begitu korban tiba, sebuah mobil Toyota Agya berwarna putih yang berisi lima orang pelaku langsung menyergap.

Layaknya sergap buser di film-film aksi, mereka turun dan langsung menangkap korban.

"Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polresta Banyumas. Korban dipukul, diborgol, dan dipaksa mengaku sebagai bandar narkoba," jelas Kasat Reskrim menggambarkan situasi mencekam saat itu.

sumber: TribunBanyumas.com