Tragis! Bocah Sragen yang Baru Lulus SD Ketahuan Hamil 7 Bulan oleh Ayah Tiri

Tragis! Bocah Sragen yang Baru Lulus SD Ketahuan Hamil 7 Bulan oleh Ayah Tiri

SRAGEN - Bocah 14 tahun di Sragen, Jawa Tengah, dihamili ayah tiri.

Kasus ini terungkap saat si anak periksa ke puskesmas.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, saat pemeriksaan kesehatan itulah petugas medis menyadari sang anak tengah hamil.

Bahkan, hasil pengecekan, bocah yang baru lulus SD itu sudah hamil 7 bulan.

"Mengetahui hal tersebut, pihak Puskesmas segera menginformasikan kepada tokoh masyarakat setempat, yang kemudian diteruskan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen," kata Petrus, Sabtu (21/6/2025).

"Dari P2TP2A Sragen segera melaporkan kejadian memilukan ini ke Polres Sragen," sambungnya.

Menurut Petrus, kasus persetubuhan anak ini terjadi pada Selasa (5/11/2024) siang di rumah mereka.

AT (38), yang merupakan ayah tiri korban, merayu korban yang masih di bawah umur.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan tipu muslihat, membujuk, dan merayu korban yang merupakan anak tirinya sendiri," jelasnya.

Ibu Korban Menolak Melapor

Proses hukum kasus percabulan anak ini sempat mengalami kendala lantaran ibu korban menolak melapor ke polisi.

Dalam mediasi di Polres Sragen, ibu kandung korban membuat surat pernyataan resmi berisi menolak memperkarakan kejadian yang dialami putrinya.

"Surat pernyataan itu dibuat dan disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat tertanggal 11 Juni 2025," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan.

Namun, kendala itu telah teratasi setelah pihak berkepentingan lain membuat laporan kejadian itu.

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap AT dan mengamankan sejumlah barang bukti pada Jumat (20/6/2025).

Kepada polisi, AT pun mengakui perbuatannya.

Saat ini, AT ditahan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.