Tragedi Tabrak Lari di Jepara Dua Pemuda Meninggal, Salah Satu Terpental ke Jurang
JEPARA - Dua orang pemuda meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Jepara - Kudus, tepatnya di sekitar 'Gang Pakis' wilayah Desa Troso Kecamatan Pecangaan. Mereka diduga menjadi korban tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/7) pagi hari.
"Kejadian Rabu sekitar pukul 03.15. Kendaraan yang terlibat ialah sepeda motor Supra 125 nomor polisi K-6805-LL dengan kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya," ucapnya.
Identitas korban diketahui ialah warga Desa Mayong Kidul RT 3/RW 4 Kecamatan Mayong Nor Faizin, 15, yang meninggal di RSUD Jepara. Diketahui mengalami luka robwk pada kepala.
Kemudian pembonceng, Lailun Najah, 25, yang merupakan warga Desa Raguklampitan RT 13/RW 3, Kecamatan Batealit.
"Mengalami luka pada kepala dan patah tulang kaki sebelah kiri. Meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Kartini Jepara," sebutnya.
Awalnya, korban melaju dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Raya Jepara - Kudus dengan kecepatan sedang.
"Tapi kemudian hilang kendali dan berjalan ke kanan, saat bersamaan dari arah berlawan melaju kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya," katanya.
Laka lantas pun tidak terhindarkan. Saat ini korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk dikebumikan.
"Lokasi kejadian di lajur jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah Utara - Selatan. Satu korban terpental hingga masuk ke area jurang," tandasnya