Tindak Tegas! Kampus Negeri di Malang Beri Peringatan Keras Pelaku Pelecehan Seksual
MALANG - Pihak perguruan tinggi negeri di Kota Malang, nyatakan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian (FP), Mangku Purnomo, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap juniornya di fakultasnya.
Kasus ini mencuat setelah DCI (20), seorang mahasiswi Fakultas Pertanian, melaporkan ABN (22) kakak tingkatnya di fakultas yang sama, ke Polresta Malang Kota atas dugaan tindakan pelecehan seksual. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di lingkungan FP.
"Saya belum mendapat kabar. Saya akan cek terlebih dahulu," kata,
Mangku Purnomo saat dikonfirmasi melalui saluran whatsappnya pada Jumat (20/6/2025) kemarin. Meski mengaku belum memperoleh laporan resmi dari internal kampus, Mangku menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Jika terbukti, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas dan akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dekan FP menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan dua jalur, proses hukum oleh aparat penegak hukum dan investigasi internal kampus.
Karena pelaku dan korban sudah dewasa, kasus ini secara otomatis berada dalam ranah hukum pidana.
"Jika masuk ranah pidana, maka kami serahkan pada proses hukum. Tapi di sisi lain, kampus juga punya mekanisme sanksi, dari skorsing hingga drop out (DO), tergantung tingkat pelanggaran," tambahnya.