Tilep Uang Penjualan Rp480 Juta, Karyawan Toko Fashion Purwokerto Ditangkap
PURWOKERTO - Pegawai toko fashion di Purwokerto, Banyumas, DDM (29), warga Kecamatan Purwokerto Barat, harus berurusan dengan polisi.
DDM (29), Jumat (12/9/2025) lalu ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
Ia diduga menggelapkan uang hasil penjualan toko hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu berdasar laporan pemilik toko, Hasna (29), yang mengendus adanya kejanggalan dalam laporan keuangan usaha miliknya.
Mengetahui hal itu, Hasna pun melaporkan DDM ke Polres Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan tersangka diduga telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua tahun.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak memasukkan sebagian transaksi penjualan ke dalam sistem kasir sejak Agustus 2022 hingga Februari 2025," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Adapun modus penggelapan itu akhirnya terungkap setelah korban mencurigai adanya selisih antara laporan penjualan dengan stok barang di toko.
Kecurigaan semakin menguat ketika korban memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka beberapa kali mengambil uang dari laci kasir dan menyimpannya ke dalam tas maupun saku celana.
"Setelah dikonfirmasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Audit internal yang dilakukan korban menemukan selisih awal sekitar Rp150 juta, namun setelah ditelusuri lebih lanjut melalui mutasi rekening dan stok opname, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 480 juta," jelasnya.
Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian yang diduga merupakan hasil penjualan yang tidak dilaporkan.
Atas perbuatannya, DDM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyumas.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP.
Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tutupnya.