Tes Urine Mendadak Usai Upacara, 39 Pejabat Polresta Malang Kota Diperiksa

Tes Urine Mendadak Usai Upacara, 39 Pejabat Polresta Malang Kota Diperiksa

MALANG - Komitmen kuat untuk menciptakan institusi kepolisian yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan oleh Polresta Malang Kota. Tepat setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, sebanyak 39 Pejabat Utama (PJU), termasuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., serta Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., menjalani tes urine secara mendadak di lobi depan Mapolresta, Selasa (20/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang digagas oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), bekerja sama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal Polresta Malang Kota. Langkah ini diambil sebagai wujud pengawasan internal yang ketat, transparan, dan akuntabel dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.

Kepala Seksi Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo, MMRS, menjelaskan bahwa tes dilakukan menggunakan metode pemeriksaan enam parameter zat terlarang, yakni Metamphetamine, Amphetamine, Morphine, Cocaine, Marijuana, dan Benzodiazepine.

“Alhamdulillah, seluruh sampel dari 39 personel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Ini merupakan hasil yang sangat kami harapkan dan menjadi bukti bahwa jajaran pimpinan Polresta Malang Kota berkomitmen terhadap integritas institusi,” ungkap drg. Akhmadi.

Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine setelah upacara resmi bertujuan untuk memastikan hasil yang objektif serta meminimalkan kemungkinan manipulasi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengingat bahwa seluruh anggota kepolisian, tanpa terkecuali, harus menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Seksi Propam, Ipda Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan tes urine secara acak dan berkala sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Kami akan terus bersinergi dengan Dokkes dan Paminal dalam menjaga disiplin dan marwah institusi,” tegas Ipda Eko.

Langkah tegas ini juga menjadi cerminan nyata dari kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan Polri. Kehadiran langsung Kapolresta dan Wakapolresta dalam proses pemeriksaan menjadi simbol keteladanan sekaligus penegasan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum dan aturan internal.

Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba, tetapi juga berupaya menanamkan budaya disiplin, integritas, dan profesionalisme di seluruh jajaran. Sikap ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang bersih dan berwibawa.

Dengan pendekatan yang tegas, humanis, dan edukatif, Polresta Malang Kota bertekad untuk terus menjaga kehormatan institusi serta melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.