Tertangkap Basah Warga, Pencuri di Bandunggede Diamankan Polres Temanggung
TEMANGGUNG - Polres Temanggung mengamankan seorang pria berinisial AN (40), warga Wonosobo, setelah tertangkap melakukan aksi pencurian di rumah warga Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan kasus ini bermula saat warga melihat orang tak dikenal masuk ke rumah yang tidak terkunci.
Awalnya, warga tidak menaruh curiga. Namun, beberapa saat kemudian terdengar teriakan "maling" dari rumah tersebut, sehingga warga segera menangkap pelaku.
“Pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga sebelum akhirnya diamankan oleh perangkat desa ke Balai Desa Bandunggede,” ujar AKP Didik dalam konferensi pers, Jumat, (22/8).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2016 dengan nomor polisi R-2438-PV, satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern MOD-3700B, serta satu unit telepon genggam Realme C2.
“Tersangka diketahui mencuri handphone dan mesin pemotong aluminium dari rumah korban yang tidak dikunci,” kata dia.