Terpengaruh Ajakan Demo di Medsos, 58 Warga dan Pelajar Diamankan Polres Demak
Demak - Polres Demak menangkap 58 orang yang diduga akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 52 di antaranya merupakan pelajar yang terprovokasi ajakan di media sosial.
Puluhan warga dan pelajar di Demak ditangkap setelah diduga terprovokasi ajakan di media sosial untuk menggelar aksi demo di depan DPRD Demak, pada Selasa siang, 2 September 2025.
"Sebanyak 58 orang diamankan, mayoritas merupakan pelajar SMP hingga SMA yang seharusnya berada di sekolah saat jam belajar," kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, dalam keterangan pers dikutip, Kamis, 4 September 2025.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh unggahan akun media sosial palsu yang menyebarkan pamflet bertuliskan 'Demak Bergerak' dan menghasut masyarakat untuk melakukan aksi anarkis.
Polisi yang lebih dulu melakukan patroli siber kemudian menangkap para pelajar dan warga yang datang dari berbagai kecamatan di Demak, sebelum sempat melakukan aksi.
Sebagai langkah pembinaan, polisi memanggil orang tua para pelajar rabu malam dan menyerahkan anak anak yang akan menggelar aksi demo, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di media sosial.
"Polres Demak juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber serta memperketat pengawasan terhadap akun-akun provokatif yang menyasar kalangan pelajar," jelas Anggah.
Dengan diamankannya puluhan warga dan pelajar ini, polisi berharap peristiwa serupa tidak terulang. Orang tua pun diminta lebih bijak dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial agar tidak mudah terjerumus ajakan yang merugikan.