Tegakkan Disiplin, Satlantas Grobogan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
GROBOGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan menindak sebanyak 1.912 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Satlantas, pelanggaran terbanyak meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP M. Bimo Seno, menyampaikan hasil operasi ini menunjukkan masih tingginya pelanggaran kasat mata yang mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
"Selama 14 hari Operasi Patuh Candi, kami menjaring 1.912 pelanggaran.
Mayoritas adalah pengendara motor tanpa helm dan anak-anak di bawah umur yang seharusnya belum memenuhi syarat berkendara," jelas AKP Bimo Seno.
Operasi yang digelar serentak di wilayah Polda Jawa Tengah ini tidak hanya mengedepankan penindakan.
Namun juga edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan tertib lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, Satlantas juga mengedepankan pendekatan persuasif, terutama kepada pelajar dan remaja.
Edukasi dilakukan melalui imbauan langsung, serta kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi pentingnya keselamatan berkendara dan usia minimal pengemudi kendaraan bermotor.