Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran, 814 Pengendara Ditindak di Grobogan

Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran, 814 Pengendara Ditindak di Grobogan

GROBOGAN - Operasi Patuh Candi yang digelar Polres Grobogan masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang terlihat secara kasat mata.

Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan secara aktif menindak pengendara yang terbukti melanggar aturan. Sanksi berupa tilang langsung diberikan kepada pelanggar di lapangan.

Sebagai bentuk apresiasi, pengendara yang melengkapi diri dengan surat dan perlengkapan berkendara diberikan hadiah berupa cokelat, jam dinding, dan sebagainya. Langkah ini diambil untuk memotivasi kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas.

Pemberian reward untuk mengapresiasi pengendara yang tertib berlalu lintas dan menjadi motivasi pengendara lainnya. Foto: Tya Widya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda menyebut banyak pelanggar yang terjaring karena mengabaikan aturan dasar keselamatan, seperti tidak memakai helm dan belum memiliki SIM.

“Dalam Operasi Patuh Candi 2025 ini banyak sekali yang terjaring, mereka melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm dan belum punya SIM,” jelas Iptu Cesara.

Iptu Cesara menilai alasan yang diberikan pengendara, seperti jarak dekat tidak perlu helm, tidak bisa diterima.

Bahkan, banyak anak-anak dibonceng tanpa helm karena orang tuanya belum membelikannya.

“Saat mengendarai kendaraan itu seharusnya sudah tahu apa saja yang harus dia bawa, STNK, SIM, menggunakan helm, kendaraan yang sesuai spesifikasi. Jika tidak membawa kelengkapan, tentunya akan kita tindak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan kepala selama berkendara, karena risiko kecelakaan bisa muncul kapan saja dan di mana saja.

“Kecelakaan berawal dari pelanggaran. Jika salah satu hal yang dilanggar saja, bisa berdampak pada insiden kecelakaan. Terutama penggunaan helm. Sayangi kepala Anda saat berkendara, pakailah helm meskipun jarak berkendara dekat,” imbau Iptu Cesara.

Ratusan Pelanggar

Sementara itu, data yang dihimpun Posko Operasi Satlantas Polres Grobogan mencatat, hingga hari ketujuh pelaksanaan operasi, tercatat 814 pelanggaran.

Kaposko Operasi, Ipda Joko Susilo menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, dan pengendara di bawah umur.

“Dari database kami, sampai hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini sudah tercatat ada 814 pelanggar didominasi tidak menggunakan helm dan tidak punya SIM serta pengendara di bawah umur,” jelas Ipda Joko Susilo.

Ia menyampaikan bahwa seluruh pelanggar diberikan sanksi tegas berupa tilang, dan diharapkan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.

Selain razia, Ipda Joko menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi di berbagai tempat demi meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Operasi tertib lalu lintas sudah kita lakukan, kita menyasar ke sekolah-sekolah, kemudian ke komunitas-komunitas. Kita pasang banner tentang keselamatan di beberapa titik rawan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya edukasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas sejak dini.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas di jalan raya, cegah kecelakaan dari sekarang dengan patuhi peraturan lalu lintas,” tegas Ipda Joko.