Tangis Haru Warnai Polresta Banyumas, 40 Pelajar Sujud di Kaki Orang Tua Minta Maaf

Tangis Haru Warnai Polresta Banyumas, 40 Pelajar Sujud di Kaki Orang Tua Minta Maaf

BANYUMAS - Suasana haru menyelimuti Mapolresta Banyumas pada Minggu (31/8/2025).

Tangis 40 Pelajar yang diamankan saat aksi Kerusuhan sehari sebelumnya, pecah saat mereka dipertemukan kembali dengan orang tua mereka.

Satu per satu, para siswa SMP dan SMK ini menundukkan kepala dan bersimpuh meminta maaf.

Baca juga: APES Tukang Sol Sepatu Korban Rusuh Purwokerto: Alat Kerja & Sepatu Pelanggan Raib Dijarah Massa

Momen ini menjadi puncak dari proses pembinaan yang dilakukan pihak kepolisian setelah mereka terlibat dalam aksi anarkis di kompleks Pemkab Banyumas.

Menangis di Hadapan Orang Tua

Kasat Binmas Polresta Banyumas, AKP Sutrisno, menggambarkan momen pertemuan tersebut sebagai sesuatu yang sangat menyentuh.

Setelah diberi pembinaan, para pelajar tersebut menyadari kesalahan mereka.

"Setelah kami beri pembinaan, anak-anak ini meminta maaf kepada orang tuanya. Tangis mereka pecah, mereka sadar telah membuat kesalahan. Ini momen haru yang menyentuh hati kami semua," ujar AKP Sutrisno.

Para orang tua yang datang menjemput juga tak kuasa menahan air mata melihat penyesalan anak-anak mereka.

'Hanya Ikut-ikutan'

AKP Sutrisno menjelaskan, dari hasil pendataan, sebagian besar dari 40 pelajar (38 laki-laki dan 2 perempuan) ini terlibat karena terbawa suasana dan ajakan di media sosial.

"Anak-anak ini mengikuti gerakan-gerakan unjuk rasa, ngetan, ngalor, ngidul. Mungkin karena ketidaktahuannya, mereka ikut diajak dan terlibat dalam situasi yang semestinya bukan ranah mereka," jelasnya.

Banyak dari mereka yang tidak memahami sepenuhnya risiko atau bahkan tuntutan dari aksi yang mereka ikuti.

Dibina, Bukan Dihukum

Pihak kepolisian menegaskan pendekatan mereka terhadap para pelajar ini adalah pembinaan, bukan penghukuman.

Setelah dipastikan statusnya sebagai pelajar, polisi langsung menghubungi pihak sekolah dan orang tua.

"Kami dari Binmas fokus melakukan pembinaan. Mereka masih anak-anak, punya hak dilindungi dan dibimbing agar menjadi anak-anak hebat untuk Kabupaten Banyumas," tegas Sutrisno.

Sebelum dipulangkan, para pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, untuk pendalaman dugaan keterlibatan dalam aksi anarkistis, kasus ini tetap akan didalami oleh satuan Reskrim.