Tangani Situasi Genting, Polresta Malang Kota Buka Akses Hotline Darurat Nonstop
KOTA MALANG - Polresta Malang Kota membuka layanan hotline di Call Center Polri 110 atau nomor WhatsApp 0811-3780-2000.
Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen layanan cepat dan responsif 24 jam dalam melaporkan situasi darurat, aksi kriminalitas, maupun kejadian yang membahayakan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, bahwa layanan ini disedakan untuk menjawab kebutuhan atas respon cepat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian secara cepat, silahkan gunakan hotline resmi kami. Operator kami siaga 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/6/2025).
Setiap laporan yang masuk di saluran hotline, akan langsung ditindaklanjuti oleh operator dengan menghubungi anggota atau Polsek terdekat sesuai dengan lokasi kejadian.
Untuk mempermudah respon, disarankan juga untuk mengirimkan tautan lokasi kejadian (share location) ke nomor Whatsapp hotline.
"Kami mengimbau pelapor untuk menyampaikan informasi inti, seperti nama pelapor dan jenis kejadian. Termasuk gunalan fitur share location dan dikirimkan ke operator kami, agar petugas bisa segera sampai ke lokasi," jelasnya.
Kombes Pol Nanang berharap, layanan cepat ini bisa menjadikan masyarakat sebagai mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Malang.
Pihaknya uga memastikan, tak ada laporan masyarakat yang diabaikan. Karena setiap informasi akan segera direspons dengan langkah konkret di lapangan.
"Polresta Malang Kota hadir untuk melayani masyarakat. Jangan ragu melapor jika menjadi korban atau melihat kejadian yang membahayakan," pungkasnya. (*)