Tangan Terborgol, Bambang Raya Dilimpahkan ke Kejari Terkait Kasus Mansion Karaoke

Tangan Terborgol, Bambang Raya Dilimpahkan ke Kejari Terkait Kasus Mansion Karaoke

Semarang - Tersangka kasus dugaan penyediaan jasa pornografi di tempat hiburan malam Mansion Karaoke Bambang Raya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang dari penyidik Polda Jawa Tengah.

Tersangka merupakan pemilik tempat karaoke, salah satunya menyediakan tari striptis atau tari tanpa busana.

Saat datang pukul 10.20, ia mengenakan kemeja pendek bermotif kotak-kotak warna biru. Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah juga mengenakan topi loreng.

Ia hanya diam, seketika melempar senyum ketika turun dari mobil. Saat ini, ia tengah diperiksa jaksa penuntut umum di ruang pemeriksaan.

Untuk diketahui, selain BR, ada pula tersangka lain yakni Mami Uthe. Ia berperan menawarkan beberapa paket ke pelanggan.

Mami Uthe diadili lebih dulu, saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.