Tanah Bergerak Landa Banyumas, Puluhan Rumah Alami Kerusakan
Banyumas - Bencana tanah bergerak kembali terjadi di Dusun Karangbanar, Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Fenomena pergerakan tanah yang telah berlangsung sejak 2019 ini kembali aktif tiga hari terakhir.
Kepala Desa Ketanda Sutarno, mengatakan, peristiwa ini menyebabkan 25 rumah warga mengalami kerusakan. Akibatnya terdapat 35 warga yang mengungsi, sedangkan untuk saat ini terdata sekitar 100 jiwa terdampak secara keseluruhan
Sutarno menjelaskan, pergerakan tanah terjadi di wilayah RT 5, 6, dan 7. Menurutnya, kondisi tanah di daerah tersebut memang sudah lama tidak layak huni.
“Kondisi tanah di sana memang sudah remuk. Kami dari pemerintah desa sudah memberi peringatan bahwa wilayah itu sudah tidak layak dihuni,” katanya kepada RRI, Jumat (14/11/2025).
Hujan yang terus mengguyur beberapa hari terakhir disebut sebagai pemicu pergerakan tanah yang kembali aktif. Namun, faktor utama tetap kondisi struktur tanah yang sudah rapuh sejak beberapa tahun terakhir.
Ia menambahkan berbagai pihak telah turun langsung menanggulangi bencana tersebut. Seperti kecamatan, Kapolsek, Koramil, Bhabinkamtibmas, serta BPBD dan dinas sosial.
"Penanganan evakuasi sudah berjalan cepat dan kondisi masyarakat saat ini bisa dikendalikan,” kata Sutarno. Meskipun tidak bergerak secara tiba-tiba, aktivitas pergeseran tanah hingga kini belum berhenti.
Warga pun semakin resah karena area yang sebelumnya aman kini ikut terpengaruh. “Geraknya sedikit-sedikit, tapi wilayah yang dulu tidak bergerak sekarang sudah mulai ada pergerakan,” kata Sutarno.
Oleh karena itu, Pemerintah desa berharap adanya dukungan lanjutan terutama terkait kebutuhan dasar bagi para pengungsi. Seperti bantuan berupa logistik pangan dan sandang menjadi prioritas saat ini.
Selain itu, pemerintah desa juga meminta perhatian dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk solusi jangka panjang. Menurutnya, pihak terkait terus memantau kondisi pergerakan tanah di Dusun Karangbanar sembari menyiapkan langkah-langkah mitigasi lanjutan.
“Sebagian warga memang masih punya tanah, tapi tidak layak ditempati lagi. Artinya mereka butuh lahan baru dan bantuan pembangunan rumah,” ujarnya.