Tak Butuh Sehari, Polres Kebumen Berhasil Bongkar Kasus Begal di Mirit

Tak Butuh Sehari, Polres Kebumen Berhasil Bongkar Kasus Begal di Mirit

Kebumen - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Sabtu (19/4/2025) pagi. Dua tersangka, P (16) dan A (18), berhasil diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi begal terhadap PI (31), warga Purworejo.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Kebumen dan Polres Purworejo. Kasus ini diungkap setelah laporan korban diterima oleh Polsek Mirit.

"Para tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kecamatan Sleman, Kabupaten Bantul, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus ini," kata Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers, didampingi oleh tim Satreskrim Kamis ( 24/4/2025).

Kronologi kejadian bermula saat korban, PI, yang hendak bepergian ke Cilacap, dihadang oleh dua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku mengancam korban dengan sebilah celurit sepanjang 1,2 meter, memaksanya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100.000 dan sebuah telepon genggam.

Tak hanya itu, korban juga menjadi sasaran bacokan lebih dari sepuluh kali, hingga jaket korban robek dan kulitnya terluka. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mirit.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua tersangka juga terlibat dalam tindak pidana serupa di wilayah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo, DIY.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan perampasan," tambah Kompol Faris.

Polres Kebumen kini terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo