Sindikat Jual Beli Gudang Digulung Polda Jateng dalam Operasi Terpusat
SEMARANG - Tiga orang pelaku penipuan sindikat tertangkap Polda Jawa Tengah melalui modus jual beli aset sebuah gudang, korban mengalami kerugian senilai hingga Rp 2 miliar. Pemilik gudang menjadi korban rugi dan telah mengeluarkan uang atas kesepakatan bersama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para pelaku membujuk pihak korban melakukan transaksi dan korban setuju pembayaran.
Korban tergiur iming-iming janji pelaku akan dibantu menjualkan gudang miliknya ke pembeli.
"Pelaku menipu korban janji akan membantu jual beli gudang. Ada tawar menawar harga dan pelaku berpura-pura tertarik akan membeli, tapi ternyata kemudian korban diminta memberikan uang. Korban akhirnya membayarkan uang, diiming-imingi pelaku akan dibantu menjual gudang ke pembeli dengan keuntungan tinggi," kata Dwi, dalam gelar kasus, Rabu (20/8).
Pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel berbintang di Semarang. Saat pertemuan itulah, tipu muslihat pelaku membuat korban tergiur menyerahkan uangnya.
Transaksi kesepakatan terjadi, korban memberikan uang dua kali dan nilainya sebesar Rp 2 miliar. Akhirnya, kasus penipuan ini dilaporkan korban ke polisi.
Kombes Dwi juga mengatakan, ada dua pelaku lainnya masih buron terlibat kelompok ini. Sedangkan, pelaku ditangkap akan melakukan proses pemeriksaan. Aksi sindikat ini masih di dalami memastikan adanya oknum lain di luar kota.
"Para pelaku ini adalah sindikat penipuan yang biasa melakukan aksinya di Jakarta, di Semarang mengaku baru pertama kali ini dan berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah," jelas Kombes Pol Dwi Subagio.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para DPO masih terus dilakukan.
Ia mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri dan memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis bernilai besar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada iming-iming yang belum jelas, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa jaminan yang sah. Apabila mengalami atau mengetahui modus serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," ucap Artanto.