Selain Embung Glebeg, Polda Jateng Periksa Lima Proyek Jalan Bermasalah di Rembang Tahun 2022
REMBANG - Lima proyek jalan tahun 2022 di Kabupaten Rembang yang terindikasi bermasalah menjadi sasaran pemeriksaan awal penyidik Polda Jateng.
Selama beberapa hari pada pekan kemarin, tim penyidik Polda Jateng secara khusus datang ke Rembang untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data-data terkait dengan proyek-proyek tersebut.
Proyek-proyek tersebut bermasalah lantaran penyelesaiannya terlambat hingga melewati tahun anggaran.
Pada akhirnya proyek tersebut dilakukan putus kontrak.
Data yang diterima suaramerdeka-muria.com dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, proyek bermasalah yang menjadi sasaran pemeriksaan awal Polda Jateng pertama adalah Jalan Pasar-Pulo.
Lalu Jalan Selamet Riyadi, Jalan Banyudono-Pengkol, Jalan Sedan-Lodan dan Jalan Sarang-Bonjor.
Lima proyek itu tidak selesai tepat waktu dan rekanan tidak mampu menyelesaikan meskipun sudah diberikan perpanjangan waktu hingga melewati tahun anggaran.
Proyek-proyek tersebut berada di bawah Bidang Bina Marga, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) adalah Nugroho yang saat ini juga menjabat sebagai Kabid Bina Marga.
Nugroho menyatakan, sejatinya yang menjadi sasaran pengecekan langsung oleh Polda Jateng ada 8 pekerjaan jalan.
Selain lima proyek yang putus kontrak itu, Polda Jateng juga mengecek proyek Jalan Pamotan-Japerejo, Jalan Pasucen-Kajar dan Jalan KS Tubun.
Nugroho mengungkapkan, mendampingi langsung tim dari Polda Jateng mengecek ke 8 proyek tersebut.
“Memang betul ada tim Polda Jateng yang istilahnya pulbaket terkait paket pekerjaan kami di tahun 2022 yang tidak selesai. Garis besarnya saya tidak tahu detail, karena baru tahjap awal. Mungkin kalau ada kegiatan yang tidak selesai ada klarifikasi apakahg memang ada permasalahan di sana. Jadi kemarin ada 8 lokasi, kebetulan tim Polda Jateng di hari pertama menyampaikan kepada kami. Di hari berikutnya cek di 8 lokasi,” terang Nugroho, kemarin.
Nugroho mengakui, juga ada beberapa dokumen yang diminta dilengkapi oleh tim Polda Jateng terkait dengan pekerjaan-pekerjaan tersebut. (*)