Satpol PP Demak Gelar Razia Pekat, 4 WTS Diamankan dan Dikirim ke Panti
Demak - Mewujudkan instruksi Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah untuk membuat Kota Wali Demak semakin Bermartabat, Maju Dan Sejahtera, maka jajaran Satpol PP bekerja melaksanakan kegiatan Operasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa penertiban praktik Wanita Tuna Susila (WTS), Rabu (30/07).
Melalui keterangannya pada Kamis (31/07), Plt Kasatpol PP, Agus Sukiyono mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran TNI-Polri melakukan razia di wilayah Kecamatan Demak dan Wonosolam dan mengamankan 4 Wanita Tuna Susila (WTS) di eks-Stasiun Demak dan tempat warung makan berkedok di traffic light Jebor Wonosalam.
“Selanjutnya, WTS tersebut dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Agus Sukiyono menambahkan razia tersebut melibatkan jajaran Satpol PP, Kodim 0716/Demak dan Polres Demak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
“Melakukan pemeriksaan identitas terhadap individu yang terindikasi melakukan praktik penyakit masyarakat (WTS), melakukan pendataan terhadap para pelaku, memberikan pembinaan awal secara lisan mengenai pelanggaran terhadap norma sosial dan peraturan daerah,” tandasnya.