Sat Resnarkoba Polres Brebes Amankan Seorang Pengedar Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Brebes Amankan Seorang Pengedar Narkoba

BREBES - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes kembali berhasil amankan seorang pengedar narkotika berinisial MD alias Iceng (33) saat sedang santai di sebuah kafe.

Penangkapan berujung pada pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir obat terlarang.

Berawal pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Brebes menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di Kafe yang berlokasi di Pasar Batang, Brebes.

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Berawal dari informasi masyarakat. Kemudian jajaran Sat Resnarkoba menangkap pelaku di dalam kafe. Saat digeledah, ditemukan enam butir psikotropika jenis Riklona di saku celananya,” ujar Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers kemarin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan hingga akhirnya dilakukan pengamanan terhadap pelaku.

Saat ini kasus tengah ditangani lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Brebes. “Polres Brebes terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” tutup Kapolres.