Ungkap Fakta Perkara, Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi di Tumbang Kalemei
Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Senin (31/8/2026) sore.
Rekonstruksi yang berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat tersebut menghadirkan delapan tersangka yakni S, I, N, Y, M, B, R dan P dengan memperagakan rangkaian kejadian yang terbagi dalam 17 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Proses reka ulang turut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum para tersangka. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan rangkaian peristiwa serta alat bukti dalam perkara tersebut.
Berdasarkan reka ulang, TKP pertama berada di rumah Ibu Indem yang merupakan orang tua B. Di lokasi tersebut diperagakan enam adegan.
Selanjutnya, TKP kedua berada di depan rumah Ibu Indem. Di titik ini diperagakan tiga adegan terkait pengrusakan mobil petugas kepolisian.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke TKP ketiga yang berada di pinggir sungai seberang pulau. Sebanyak tiga adegan diperagakan, termasuk aksi penembakan menggunakan senapan angin.
Sementara TKP keempat berada di kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Di lokasi tersebut diperagakan tiga adegan terkait pembacokan terhadap Aiptu Yudhie.
Adapun TKP terakhir berada di Batu Teluk Seha dengan dua adegan yang diperagakan para tersangka.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai peristiwa secara lebih rinci.
"Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei," katanya saat dikonfirmasi awak media.
Kabidhumas menerangkan bahwa kasus tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi. Personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas mendapat serangan hingga menyebabkan tiga anggota Polri gugur.
"Ketiganya yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto," tutup Kombes Budi.