Samsat Semarang I Gencarkan Program "Gadis Pantura", Dorong Disiplin Pajak di Kalangan ASN dan Instansi Pemerintah

Samsat Semarang I Gencarkan Program "Gadis Pantura", Dorong Disiplin Pajak di Kalangan ASN dan Instansi Pemerintah

SEMARANG - Kesadaran membayar pajak kendaraan kini tak hanya digencarkan untuk masyarakat umum, tetapi juga di lingkungan aparatur pemerintah. Kantor Bersama Samsat Kota Semarang I bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah terus menggelar program inovatif bertajuk “Gadis Pantura” atau Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat.

Program ini secara khusus menyasar instansi pemerintah dan pegawai negeri sipil agar lebih tertib dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan dinas berpelat merah maupun kendaraan pribadi pegawai berpelat hitam.

Kepala Samsat Kota Semarang I menjelaskan bahwa program Gadis Pantura merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan ASN sebagai panutan masyarakat. Melalui program ini, tim Samsat melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kendaraan milik instansi, termasuk melihat status pajak apakah sudah lunas, menunggak, atau terlambat dibayar.

“ASN dan pegawai pemerintah memiliki peran penting sebagai contoh kedisiplinan. Kalau mereka taat pajak, masyarakat pun akan mengikuti,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan data kendaraan, tim Samsat Semarang I juga aktif memberikan edukasi langsung kepada para pegawai tentang manfaat membayar pajak kendaraan tepat waktu — mulai dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jawa Tengah.

Program Gadis Pantura disambut positif oleh sejumlah instansi pemerintah di Kota Semarang. Sejumlah kantor seperti Inspektorat Kota Semarang, Dinas Pertanian, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kota Semarang telah menerima kunjungan tim Samsat dan berkomitmen untuk mendukung gerakan disiplin pajak ini.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Kadang ASN sibuk dengan pekerjaan sehingga lupa batas waktu pajak kendaraan. Dengan adanya program seperti ini, kami jadi lebih teringat dan tergerak untuk tertib pajak,” ujar salah satu pegawai Inspektorat Kota Semarang.

Kegiatan Gadis Pantura tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membangun keterlibatan aktif dan komunikasi dua arah antara Samsat dan instansi pemerintah. Petugas tak hanya mengecek data, tetapi juga membantu memberikan solusi bagi pegawai yang menghadapi kendala teknis, seperti perubahan kepemilikan kendaraan, keterlambatan pembayaran, atau denda pajak.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jawa Tengah dan Bapenda Jateng untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, ramah, dan transparan. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, program Gadis Pantura diharapkan mampu menumbuhkan budaya disiplin pajak di kalangan pegawai pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan Samsat di Jawa Tengah.

“Melalui sinergi antara pemerintah dan aparat kepolisian, kami ingin menunjukkan bahwa tertib pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kecintaan terhadap daerah,” tutup Kepala Samsat Semarang I.

Program Gadis Pantura kini terus diperluas ke berbagai instansi dan diharapkan menjadi contoh gerakan kepatuhan pajak yang bisa direplikasi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. (*)