Saling Lapor antara Korban dan Dokter Terduga Pelecehan, Begini Tanggapan Polisi
MALANG - Wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Malang, QAR diperiksa balik usai dilaporkan dokter yang diduga sebagai pelaku. QAR menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota atas laporan pencemaran nama baik.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, pemeriksaan terhadap QAR usai kepolisian menerima laporan dari dokter AYP atas unggahan di media sosial. QAR mengunggah konten menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta.
"Benar, Satreskrim Polresta Malang melakukan pemeriksaan ke saudara QAR, terkait tindak lanjut pengaduan saudara AY. Pengaduannya tindak pidana pencemaran nama baik," kata Yudi Risdiyanto, saat ditemui di Polresta Malang, Rabu (18/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 3 jam, dengan materi pertanyaan dilayangkan penyidik terkait unggahan QAR di Instagram pribadinya. Unggahan itu membuat dokter AYP merasa nama baiknya dicemarkan.
"Pertanyaan dari penyidik terkait pengaduan tentang pencemaran nama baik. Pertanyaan sekitar tentang kebenaran, apakah unggahan QAR menurut atau menilai merugikan dari AY," ungkap Yudi kembali.
Sejauh ini kepolisian saling menerima laporan dari dokter AYP yang diduga melakukan pelecehan seksual dan QAR korban pelecehan seksual saat menjadi pasien dokter AYP di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, pada 27 September 2022 lalu. Tapi apakah laporan balik dari dokter AYP itu akan diproses ke penyidikan, Polresta Malang masih mendalaminya.
Sebelumnya diberitakan, QAR diperiksa sejak Rabu pagi (18/6/2025) sekitar pukul 09.45 WIB di Polresta Malang Kota. Ia diperiksa atas laporan dari dokter AYP, mengenai unggahan tuduhan pelecehan seksual di Instagram QAR, pada April 2025 lalu.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang itu terungkap, akibat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.
Dokter AYP sendiri pasca mencuatnya kasus ini sudah mengajukan pengunduran diri, sesaat sebelum dipecat oleh manajemen rumah sakit. Saat ini setidaknya ada lima orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.