Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi di Malang Setelah Sebarkan Isu Ijazah Jokowi Palsu

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi di Malang Setelah Sebarkan Isu Ijazah Jokowi Palsu

MALANG - Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya resmi melaporkan Roy Suryo ke Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025).

Pelaporan dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran informasi bohong terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Sekadar diketahui Roy Suryo mempertanyakan tentang keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gajahmada (UGM). Dia pun menyebut bahwa ijazah Jokowi diduga kuat palsu.

Koordinator MMPJ Malang Raya, Damanhury Jab, menyatakan bahwa pernyataan Roy Suryo mengenai keabsahan ijazah Jokowi dinilai tidak etis dan berpotensi memicu kegaduhan.

“Kami resmi melaporkan Roy Suryo dan antek-anteknya atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi palsu melalui internet dan media sosial. Tindakan tersebut sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.

Damanhury menyebut pelaporan tersebut dilakukan setelah pihaknya dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan selama dua jam dengan 30 pertanyaan. Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Harapan kami, polisi segera menangkap Roy Suryo berikut antek-anteknya. Kami percaya hukum masih menjadi panglima tertinggi di negara ini,” tambahnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Benar, ada kelompok masyarakat yang melaporkan saudara berinisial RS (Roy Suryo) terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Yudi. (*)