Ribuan Pendaftar PPG, Polres Grobogan Sibuk Layani SKCK

Ribuan Pendaftar PPG, Polres Grobogan Sibuk Layani SKCK

GROBOGAN - Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Grobogan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Lonjakan ini didominasi oleh para guru yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Situasi itu terlihat jelas di ruang pelayanan SKCK Polres Grobogan yang tampak padat sejak pagi hari, Selasa 15 Juli 2025.

Para pemohon tampak antre dengan membawa dokumen persyaratan guna melengkapi berkas pendaftaran PPG.

Kepala Satuan Intelkam Polres Grobogan, AKP Joko Susilo, membenarkan bahwa mayoritas pemohon SKCK saat ini berasal dari kalangan guru.

"Dalam beberapa waktu terakhir, mayoritas pemohon adalah para guru yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPG," jelasnya.

SKCK menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pendaftaran tersebut.

AKP Joko menambahkan bahwa rata-rata jumlah pemohon saat ini mencapai 80 hingga 90 orang per hari, dengan dominasi kebutuhan untuk keperluan pendidikan dan seleksi calon ASN.

Dalam keterangannya, AKP Joko menegaskan bahwa pengurusan SKCK untuk keperluan PPG tidak dapat dilakukan di tingkat Polsek.

Untuk keperluan instansi pemerintah seperti PPG, PPPK, dan ASN, pengurusannya harus dilakukan di Polres.

"Sedangkan untuk kebutuhan swasta, bisa diurus di Polsek," jelasnya.

Adapun biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp 30 ribu.