Residivis Asal Kendal Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Rampas Barang Milik 9 Pengemudi Wanita di Ungaran

Residivis Asal Kendal Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Rampas Barang Milik 9 Pengemudi Wanita di Ungaran

SEMARANG - Waspadai dan terus berhati-hati saat berada di jalanan, terutama dari tindak kriminal yang bisa membahayakan anda semua.

Tak jarang, niat jahat dari sebagian orang dapat tidak terduga dan tiba-tiba saja terjadi seketika tanpa ada tendensi perilaku yang mampu dikenali calon korban.

Kejahatan di jalanan dapat berupa macam-macam, mulai dari aksi kekerasan, pencopetan, hingga penipuan dengan berbagai macam cara.

Seperti salah satu kejadian pemerasan bermodus menjadi anggota polisi gadungan yang barusan saja terjadi di Ungaran, Jawa Tengah di beberapa waktu kemarin.

Pria berinisial UR yang berusia 40 tahun, merupakan warga Kabupaten Kendal melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk menggasak harta milik korban.

UR secara spesifik mengincar seorang perempuan pengemudi sepeda motor berplat nomor luar kota serta memakai tas ransel.

Dalam keterangannya, AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, Msi menyatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menyebutkan dari satuan mananya.

" Pelaku memepet korban lalu selanjutnya menceritakan bahwa korban telah menyerempet salah satu anggota saudaranya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku merampas barang bawaan korban sebagai dalih barang bukti untuk bertanggung jawab," Ujar AKBP Ratna.

Total korban pengendara motor yang jadi mangsa dalam aksi kriminal UG adalah sejumlah 9 orang, dan dari seluruh korban kerugian total mencapai angka 50 Juta Rupiah.

Aksi pelaku akhirnya terhenti ketika salah satu korba bernama Dessy (18) warga Kaloran, Kabupaten Temanggung melaporkannya ke Polres Semarang pada tanggal 17 April 2025.

Akhirnya Polres Semarang berhasil meringkus UR beserta barang buktinya berupa 1 Unit Yamaha Vixion, HP Redmi Note 13, celana panjang hitam, tas ransel hitam dan sepasang sarung tangan.

UR ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kendal di hari yang sama saat ia melakukan aksi pemerasan pada korban terakhirnya, Dessy warga Kabupaten Temanggung.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo