Remaja di Purbalingga Diamankan Saat Akan Tawuran, Sujud Minta Maaf di Depan Orang Tua

Remaja di Purbalingga Diamankan Saat Akan Tawuran, Sujud Minta Maaf di Depan Orang Tua

PURBALINGGA — Pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB, warga dan anggota Polsek Kejobong menggagalkan aksi remaja yang hendak melakukan tawuran.

Setidaknya ada 12 orang remaja diamankan ke Polres Purbalingga karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

Warga dan polisi menangkap mereka karena tingkahnya mencurigakan.

Para remaja tersebut berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa balok kayu.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto mengatakan, mereka diamankan polisi dan warga di pertigaan komplek Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

"Terdapat 12 remaja yang diamankan oleh polisi dan warga di lokasi tersebut," kata " kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang yang mereka bawa, seperti 1 balok kayu, 1 busur, 1 softgun, 8 handphone dan 6 sepeda motor.

Diketahui para remaja tersebut berasal dari Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karangmoncol, Kecamatan Rembang, dan Kabupaten Purbalingga.

Para remaja tersebut juga masih di bawah umur sekitar usia 14 hingga 16 tahun dan statusnya merupakan seorang pelajar.

Lebih lanjut, mulanya para remaja tersebut hendak tawuran karena saling tantang melalui DM akun Instagram dengan kelompok lain.

"Kemudian mereka janjian tawuran di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Namun belum sampai terjadi tawuran, warga dan Polsek Kejobong lebih dulu menggagalkannya," jelasnya.

Usai diamankan, para remaja ini selanjutnya dilakukan langkah pembinaan. Mereka kemudian diserahkan kembali kepada orang tuadan diketahui oleh perangkat desa masing-masing. Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolah masing-masing.

"Mereka juga akan dikenakan wajib apel di Polres Purbalingga sekali dalam seminggu sebagai langkah pemantauan," imbuhnya.

Kasat Reskrim menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya dan mengupayakan agar saat pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah. Apabila belum pulang, segera dicari, sehingga tidak melakukan tindakan negatif seperti tawuran.

Para remaja tersebut kemudian diserahkan oleh Polres Purbalingga kepada orang tuanya di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga. Penyerahan disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.

Sebelum diserahkan, para remaja tersebut diharuskan untuk meminta maaf secara langsung dengan bersimpuh di depan orang tua masing-masing. Sebagian orang tua dan remaja tersebut pun tampak menangis haru.