Razia Preman Nihil, Kapolres Semarang Tempel Stiker Imbauan di Lokasi Rawan

Razia Preman Nihil, Kapolres Semarang Tempel Stiker Imbauan di Lokasi Rawan

SEMARANG - Razia yang dilakukan Polres Semarang tidak menemukan adanya praktik premanisme di sejumlah lokasi rawan. Akhirnya, petugas hanya melakukan sosialisasi terkait pemberantasan aktivitas premanisme kepada masyarakat.

Patroli dilaksanakan pada Minggu (11/5/2025), dengan menyasar beberapa titik yakni Perumahan Amaya, Alun-alun Bung Karno, PT Ungaran Sari Garmen, Pasar Karangjati, dan objek wisata Dusun Semilir. Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengatakan bahwa razia sudah dimulai sejak Sabtu (9/5/2025) malam.

"Kita tidak menemukan preman atau orang-orang yang berpotensi mengganggu keamanan," ujarnya.

Meski demikian, petugas menemukan dua remaja yang kedapatan membawa minuman keras. Keduanya kemudian diberikan pembinaan, termasuk dengan menghadirkan orang tua mereka untuk pengawasan lebih lanjut.

"Mereka telah mendapat pembinaan, termasuk orangtuanya dipanggil untuk memberi pengawasan," jelas Ratna.

Ratna menambahkan, pihaknya tetap melanjutkan upaya pencegahan premanisme melalui pendekatan dialogis dan patroli aktif. Salah satu upayanya adalah dengan menyebarkan stiker berisi informasi layanan keamanan.

"Termasuk kita menempelkan stiker yang berisi informasi terkait nomor telepon 110 serta hotline Polres Semarang untuk penanganan cepat jika ada gangguan keamanan di masyarakat," katanya.

Situasi kondusif juga dirasakan masyarakat. Maskorianto, pedagang makanan cepat saji di Alun-alun Bung Karno, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun berdagang, dirinya tidak pernah mengalami gangguan dari preman.

"Kalau preman tidak ada, pungutan liar juga tidak ada. Paguyuban antar pedagang di sini sangat bagus. Kalau tarikan retribusi cuma uang kebersihan Rp 25.000 per bulan," ucapnya.

Hal senada disampaikan petugas keamanan PT Ungaran Sari Garmen di Pringapus.

Ia menyatakan bahwa lingkungan pabrik aman dari gangguan preman, organisasi masyarakat (ormas), maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Prosedur kami sangat ketat. Jika ada yang mau bertemu manajemen, kami minta identitas yang jelas. Kami tanya tentang keperluan dan lain sebagainya di pos ini. Jika gelagatnya memang tidak baik, pasti kami koordinasi dengan kepolisian terutama Polsek Bergas," paparnya.